Friday, August 17, 2007

Fwd: [pangrango.com] Perayaan Proklamasi Kemerdekaan RI 1948

---------- Forwarded message ----------
From: Beruk <sri_sutyoko@yahoo.co.uk>
Date: Aug 15, 2007 10:13 PM
Subject: [pangrango.com] Perayaan Proklamasi Kemerdekaan RI 1948
To: pangrango@yahoogroups.com

Dalam pidato peringatannya Presiden Sukarno menyatakan a.l., bahwa
tanggal 1 Desember 1949 merupakan tanggal terakhir bagi pembentukan
Negara Indonesia Serikat (NIS).

Presiden pun menyampaikan pandangannya yang jelas sekali tentang
"cita-cita nasional kita dan pendirian yang kita ambil dalam
perundingan dengan Belanda."

Dalam pidato itu dengan tegas digambarkan sikap yang harus diambil
oleh delegasi Indonesia. Republik Indonesia bersedia ikut serta dalam
pemerintah sementara dengan syarat-syarat sbb.:

"1. Pemerintah Sementara itu sifatnya nasional dengan kekuasaan yang tertentu.

2. Yang duduk di dalamnya hendaklah orang-orang yang cakap dan
mempunyai rasa tanggung-jawab serta cukup terkenal dalam kalangan
masyarakat seluruh Indonesia.

3. Pemerintah Sementara itu berdasar kepada dasar demokrasi dan
dapat menghargai tumbuhnya demokrasi di kalangan ra'yat.

4. Pemerintah Sementara itu bertanggung-jawab kepada Konstituante
yang dipilih secara demokrasi oleh ra'yat Indonesia seluruhnya.
Konstituante ini menyiapkan pula Undang-Undang Dasar Negara Indonesia
Serikat, menentukan negara-negara bagiannya dan mengesahkan Statut Uni
Belanda-Indonesia.

Pendek kata, Republik bersedia ikut serta dalam Pemerintah interim
yang nasional. Kedaulatan, souvereiniteit, dalam prinsipnya ada di
tangan Belanda, tetapi dalam prakteknya -- berdasarkan fasal I alinea
2 dari pada additional principles -- dijalankan oleh Pemerintah
Sementara."

Dalam kesempatan peringatan tersebut Perdana Menteri Mohammad Hatta
memerintahkan untuk melepaskan sejumlah besar (145 orang) tahanan
pengikut Tan Malaka yang tersangkut dalam Peristiwa 3 Juli 1946.

Tampaknya, demikian Kreutzer, "Hatta ingin menggunakan kaum Trotskis
Indonesia untuk melawan kaum komunis". (KP37; LUxv; MEN7-9; ST46)

* Tanggal 17 Agustus 1948 kedudukan wakil RI di Australia, Usman
Sastroamidjojo, meningkat pesat ketika beberapa pegawai Kementerian
Luar Negeri datang mengunjungi resepsi perayaan ulang tahun ke-3 RI.
Sesuai dengan ketentuan preseden, tindakan demikian mempermudah bagi
para tamu lainnya untuk datang. (LM195)

* Dengan surat keputusan Presiden No. 69 yang diumumkan hari ini
diberikan grasi kepada orang-orang hukuman politik, Mr. Moh. Yamin
cs., yang tersangkut dalam perkara peristiwa 3 Juli 1946. Dalam surat
keputusan yang ditetapkan di Yogya pada tgl. 9/8 yang lalu dinyatakan,
bahwa grasi itu diberikan dengan jalan mengurangi lamanya hukuman
masing-masing sedemikian rupa, sehingga mereka pada Hari Kemerdekaan
tgl. 17 Agustus 1948 ini dimerdekakan.

Grasi tersebut diberikan dengan mengingat pasal 14 Undang-undang
Dasar kepada bekas Jenderal Mayor R. Sudarsono, Mr.Moh. Yamin, Mr.
Achmad Subardjo, Mr. Iwa Kusuma Sumantri, Mr. Sundoro Budiarto
Martoatmodjo, dan R.Moh. Saleh. Dinyatakan, bahwa walaupun
pertimbangan-pertimbangan yang disebutkan dalam surat keputusan itu
berlaku juga bagi terhukum Dr.R. Buntaran Martoatmodjo, kepadanya
tidak lagi mungkin diberikan
grasi, karena ia telah habis menjalani hukumannya.

Pertimbangan-pertimbangan, dalam pemberian grasi itu a.l. ialah:
a. Dalam negara hukum yang demokratis tiap-tiap warga negara merdeka
dalam menyatakan pikirannya dan mengejar terlaksananya cita-cita
politiknya, akan tetapi dalam batas-batas peraturan negara.
b. Barang siapa dalam melaksanakan cita-citanya melanggar hukum harus
dituntut di muka pengadilan, kecuali jika penun-tutan itu benar-benar
akan bertentangan dengan kepentingan negara.
c. Penuntutan di muka hakim harus diselesaikan dengan putusan
pengadilan, agar terang buat mesyarakat seluruhnya, bahwa perbuatan
yang dituntut itu benar-benar merupakan pelanggaran hukum.
d. Dengan putusan Mahkamah Tentera Agung pada tgl. 20/5 yang lalu
pengadilan telah menyatakan, bahwa perbuatan para terhukum itu
benar-benar merupakan pelanggaran hukum, sehingga buat Pemerintah
maksud penuntutan di muka hakim telah tercapai.
e. Pemerintah yakin, bahwa terhukum selanjutnya akan dapat
menyesuaikan dirinya dengan putusan hakim tersebut dengan arti
selanjutnya, bahwa mereka akan memperhatikan batas-batas
peraturan-peraturan negara di dalam melaksanakan cita-cita politiknya.

Dikatakan pula selanjutnya, bahwa perjuangan negara dan bangsa
Indonesia akan diperkuat, karena mendapat bantuan yang berharga,
apabila para terhukum segera dapat mencurahkan tenaga dan pikirannya
di dalam perjuangan tersebut, dan karena itu menjadi kepentingan
negara untuk selekasnya mengembalikan para terhukum ke tengah
masyarakat.

Sebagai pernah kita kabarkan, menurut kepu-tusan Mahkamah Tentera
Agung pada tgl. 20/5 kepada bekas Jenderal Mayor Sudarsono dan Mr.Moh.
Yamin masing-masing dijatuhi hukuman 4 tahun, karena si tertuduh
melakukan kejahatan memimpin percobaan untuk merobohkan pemerintah
yang syah.

Kepada Mr. Subardjo, Mr. Iwa Kusuma Sumantri, Mr. Budiarto, Dr.
Buntaran dan R.Moh. Saleh pada tgl. 20/5 itu dijatuhi hukuman
masing-masing 3 tahun, 3 tahun, 2 tahun 6 bulan, 2 tahun dan 2 tahun 6
bulan dengan tuduhan: Melakukan kejahatan dengan percobaan untuk
merobohkan pemerintahan yang syah. (Antara; FAK21,56)

* Pemerintah mulai melakukan ofensif terhadap PKI (Partai Komunis
Indonesia) dengan pertama-tama melepaskan Tan Malaka dan para tahanan
politik anti Sayap Kiri.

Seratus empat puluh lima orang tahanan politik dibebaskan, a.l. Mr.
Ahmad Subardjo, Mr. Iwa Kusuma Sumantri, Mohammad Saleh Sundoro, Mr.
Budhiarto Martoatmodjo, dan Dr. Buntaran Martoatmodjo, dibebaskan dari
penjara di Jalan Wilis, Madiun, berkenaan dengan ulang tahun ke-3 RI.
Untuk itu Mr. Sartono memerlukan datang ke penjara guna memberitahukan
keputusan Pemerintah.

Sebelumnya telah dibebaskan juga Mr. Muhammad Yamin dan Jenderal
Mayor Sudarsono. (AK437; KU89; SOO222)

* Musso menulis surat kepada rekan-rekannya:

"Kedatangan saya di Indonesia pertama kali untuk menghamba tanah air
dan Rakyatnya. Indonesia sekarang telah mempunyai Republik sendiri dan
ia hingga tanggal 17 Agustus 1948 telah berusia tiga tahun. Ini
berarti bahwa kita telah merdeka dan berdaulat selama waktu itu.
Tetapi oleh karena kedaulatan Republik kita masih dipersoalkan oleh
Belanda, saya seharusnya juga berusaha untuk meneguhkan Republik kita.
Peneguhan ini jalannya hanya satu, ialah memperkuat persatuan di
antara semua Rakyat Indonesia ... untuk menentukan kedaulatan Republik
kita dan melanggengkan, mengekalkan kemerdekaan negeri dan Rakyatnya."
(ST24; Muso dalam "Kepada Kawan2 Komunis Indonesia", maj. "Bintang
Merah", 19 Agustus 1948, dalam FAK114)

* "Imperialis Amerika (dengan membawa Australia) menyodorkan suatu
usul kompromi untuk memaksa Republik gulung tikar. Usul gulung tikar
ini diterima baik oleh pemerintah likuidator-kanan Hatta-Sjafruddin &
Co., yang meneruskan politik likuidasi Sutan Sjahrir. Usul likuidasi
ini bermaksud melucuti tentara revolusi, membekukan perhubungan
politik luar negeri Republik, menindas demokrasi, dll. hal yang
menguntungkan dan memperkuat kedudukan imperialisme." (D.N. Aidit
dalam "17 Agustus 1948; Bersatu dan terus berlawan", maj. "Bintang
Merah", 19 Agustus 1948, dalam FAK114)

* Bertepatan dengan peringatan "Hari 3 tahun Merdeka" oleh Himpunan
Mahasiswa Islam, Pemuda Demokrat Indonesia, GPII dan Pelajar Islam
Indonesia diproklamirkan terbentuknya Front Nasional Pemuda yang
bertujuan: Negara Nasional Indonesia Merdeka yang berdasarkan
ke-Tuhanan yang Maha Esa, Kebangsaan Indonesia, Peri Kemanusiaan,
Kedaulatan Rakyat dan Keadilan Sosial.

Dalam kata penjelasannya a.l. dikatakan, bahwa sebagai axioma
dipegang teguh tercapainya Kemerdekaan Nasional bagi seluruh kepulauan
Indonesia yang merupakan syarat mutlak untuk dapat mencapai cita-cita
seluruh rakyat Indonesia. Dikatakan, bahwa organisasi-organisasi
pemuda yang lebih mementingkan organisasinya sendiri daripada
mementingkan negara, mengakibatkan pecahnya persatuan pemuda dan bahwa
gabungan organisasi pemuda yang telah ada ternyata tidak dapat
meliputi seluruh organisasi-organisasi pemuda dan tidak dapat
memelihara lagi persatuan seluruh pemuda Indonesia. Karena itu keempat
organisasi tersebut di atas memelopori pembentukan Front Nasional
Pemuda untuk mengerahkan segenap tenaga pemuda Indonesia bagi
kepentingan perjuangan kemerdekaan nasional. Demikian a.l. diterangkan
dalam kata penjelasan. (Antara)

* Di Bandung dibuka kembali Konperensi Federal. (KU89)

* Pemerintah Republik Indonesia mengumumkan kena-ikan gaji pegawai
negeri, termasuk gaji guru.

Khusus dalam hal guru, langkah ini dimaksudkan untuk memperbaiki
kondisi material guru, juga untuk menempatkan guru pada derajat yang
lebih sesuai dengan kedudukannya di tengah masyarakat. (MEN82)

* Dengan mengemukakan bahwa beberapa desa di daerah perbatasan yang
dikuasai Republik menyebabkan kerusuhan dan kekacauan di daerah
Belanda, Belanda minta untuk membantu menenteramkan desa-desa
tersebut. Permintaan ini ditolak oleh pihak Republik.

Permintaan itu dikemukakan dalam perundingan informeel yang diadakan
atas permintaan Belanda pada tgl. 16/8 di Trowulan yang dikunjungi
oleh Letkol Kretarto, Mayor Sutedjo dan beberapa lainnya dari pihak
Republik, Letkol Wierda, Letkol Harkoma dan Kapten Kattekamp dari
pihak Belanda, serta peninjau-peninjau militer KTN Mayor Pullen
(Inggeris), Mayor Norton (USA), dan Sharflek (Australia). Belanda
mengemukakan usulnya meminta beberapa desa di daerah perbatasan.
Dikatakannya, bahwa kerusuhan terjadi di daerah yang diawasi Belanda,
yang mungkin sekali disebabkan oleh infiltrasi dari daerah Republik.
Oleh karena itu pihak Belanda minta untuk turut menenteramkan daerah
Republik di dekat perbatasan.

Permintaan ini ditolak oleh Letkol Kretarto. Ia menyangkal adanya
infiltrasi. (Antara)

* Dari Jakarta dikabarkan, "Pemerintah Federal Sementara" yang telah
dibentuk oleh Belanda mengumumkan, bahwa peringatan hari ulang tahun
kemerdekaan Republik Indonesia di daerah pendudukan dilarang, kecuali
yang diadakan di dalam ruangan rumah tertutup. Yang bersifat umum atau
terbuka, yang bersifat rapat, pertemuan atau demonstrasi, mengibarkan
bendera merah-putih, dilarang dan tidak akan dapat diijinkan dengan
cara bagaimana saja. Dengan demikian maka di kota Jakarta, peringatan
di pekarangan gedung Republik Pegangsaan Timur 56 tak dibolehkan,
kecuali kalau diadakan di dalam gedung.

Juga pers dikekang. Kepada pers telah diberikan tahu dilarang
mengadakan sesuatu siaran atau penerbitan yang bersifat menganjurkan
diadakannya perayaan 17 Agustus.

Dalam pada itu berita "Aneta" pagi ini memberi kesan, bahwa satu di
antara dua telah dilakukan: larangan tersebut telah dicabut atau
dilanggar oleh rakyat. Semalam pertemuan diadakan juga di pekarangan
gedung Republik yang dikunjungi oleh antara 500 dan 800 orang pemuda
Indonesia. Insiden terjadi. Seorang agen polisi tertembak kepalanya
sehingga tewas, dan kemudian terjadi tembak-menembak sehingga 3 pemuda
mendapat luka. Hasil pemeriksaan insiden ini belum diumumkan.

Berita itu tak menyatakan, siapa yang melepaskan tembakan yang
pertama. (Antara)

* Ulang tahun ke-III Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dirayakan
secara besar-besaran di seluruh Aceh.

Di Taman Sari, Kotaraja (sekarang Banda Aceh), dilangsungkan upacara
peletakan batu pertama Gedung Nasional yang dihadiri oleh Gubernur
Sumatera Utara Mr.S.M. Amin, Gubernur Militer Aceh, Langkat dan Tanah
Karo Tgk.Muhd. Daud Beureueh, Residen Inspektur Tuanku Mahmud, Residen
Aceh T.T.Mohd. Daudsjah, Sultan Siak Sjarif Kasim, pembesar sipil dan
militer serta pemimpin masyarakat.

Ketua Panitia, Amelz, menyatakan dalam pembukaannya:

"Pada hari ini, hari yang bersejarah bagi kehidupan bangsa Indonesia,
kita akan meletakkan batu pertama dari Gedung Nasional yang akan
merupakan gedung yang didirikan atas usaha dan demi cita-cita rakyat
seluruhnya."

Peletakan batu pertama dilakukan oleh Gubernur Sumatera Utara,
dilanjutkan dengan peresmian Taman Sari sebagai Taman Bunga Nasional.
Sesudah itu diadakan pawai keliling kota yang diikuti oleh pengusaha,
petani, pegawai, barisan perjuangan, Angkatan Bersenjata, pelajar, dan
penduduk umum- nya. Mereka membawa berbagai semboyan perjuangan sambil
mengumandangkan pekik "merdeka" dan takbir, sementara murid sekolah
menyanyikan lagu-lagu perjuangan. (TM2 385)

* Malam: Di kediaman resmi Gubernur Sumatra Utara berlangsung resepsi
ulang tahun kemerdekaan yang dihadiri oleh para pembesar sipil dan
militer, pemimpin perjuangan, pemuka masyarakat, dan pejabat teras
pemerintahan.

Anggota Badan Pekerja Dewan Perwakilan Aceh Ng. Suratno menyatakan a.l.:

"Sebagai penduduk dari Daerah Republik Indonesia, kami amat gembira
dan bangga, hari ini dapat memperingati serta memuliakan hari
Proklamasi Kemerdekaan.

Sesungguhnya rakyat Aceh telah tiga tahun penuh hidup dalam udara
yang berbahagia. Semoga Tuhan Yang Maha Esa tetap memperlindungi
bangsa Indonesia dalam perjuangannya mempertahankan kemerdekaan.

Pada hari bersejarah perjuangan Bangsa Indonesia ini saya
menyampaikan bahwa rakyat berhasrat hidup merdeka 100%."

Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Utara Mr.S.M. Amin secara
panjang lebar menguraikan perjuangan 70.000.000 rakyat Indonesia yang
tiada gentar menghadapi berbagai kesulitan dan tantangan, demi
tercapainya kemerdekaan penuh bagi Bangsa dan Negara. (TM2 385-6)

* Memperingati 3 tahun berdirinya Negara Republik Indonesia, Gubernur
Sumatra Utara Mr.S.M. Amin menyerukan kepada segenap lapisan
masyarakat supaya patuh kepada Kepala Negara, kepada Pemerintah, dan
kepada seluruh alat kekuasaannya. Dikatakannya a.l.:

"Obor yang telah kita pasang 3 tahun yang lampau dari sehari ke
sehari bertambah terang juga cahayanya, menyinarkan kebenaran dan
keadilan ke seluruh pelosok dunia yang gelap gulita dalam topan dan
halilintar agresi perang kolonial Belanda yang ganas itu.

Tiga tahun telah kita lalui, di samping kita berjuang mempertahankan
hak milik kita dari se-rangan tentera Belanda, ke dalam kita harus
pula membangun dan membina, menegakkan negara yang stabil untuk
kemakmuran rakyatnya yang berjumlah 80 juta itu dan keluar kita harus
pula berhadapan dengan seluruh negara-negara besar, berjuang di atas
papan catur politik dunia dalam gedung Dewan Keamanan UNO.

Apabila kita tinjau sebentar dan pertimbangkan tiga macam corak
perjuangan yang harus kita hadapi, maka tidak dapat disangkal lagi dan
harus kita akui bahwa perjuangan di lapangan pembangunan dan pembinaan
di dalam negeri adalah perjuangan yang mahaberat dan mahasuci.

Kesulitan yang kita hadapi dalam membangun dan membina ini timbulnya
tidak lain karena gangguan-gangguan dari pihak Belanda, terutama
dengan adanya blokkade ekonomi mereka dan kedua dengan tidak adanya
goodwill dari pihak sana yang setiap waktu melanggar
perjanjian-perjanjian atau persetujuan-persetujuan yang telah dibuat
oleh kedua belah pihak.

Tetapi walaupun bagaimana besarnya rintangan-rintangan dari pihak
Belanda yang maksud dan tujuannya tidak lain ialah untuk menghancurkan
dan melenyapkan Republik ini dari sejarah dunia, namun demikian
usaha-usaha yang tidak jujur dari pihak sana itu hingga dewasa ini
tidak berhasil dan rintangan-rintangan itu baik besar maupun kecil
dapat kita atasi. Dan kesanggupan yang luar biasa dari pihak Indonesia
itu tidak lain karena adanya persatuan yang kokoh dan erat, kepatuhan
kepada Kepala Negara dan Pemerintah." (TM2 386)

* Menyambut ulang tahun ketiga NRI, Residen Aceh T.T.M Daudsjah minta
agar segenap golongan dalam masyarakat tetap bersatu untuk
menyelesaikan perjuangan. Dikatakannya a.l.:

"Meskipun kita telah tiga tahun merdeka, perjuangan kita masih jauh
dari selesai. Biarpun misalnya perjuangan telah beralih dari senjata
ke politik, tetapi pekerjaan di lapangan yang lain masih banyak lagi
dan akan memakan waktu bertahun-tahun lamanya.

Bagaimanapun kesusahan yang akan dialami di dalam masa yang akan kita
tempuh, saya yakin semua itu dapat kita atasi berkat persatuan kita.

Jikalau Negara Republik Indonesia telah dapat kita tegakkan, juga
segala sesuatu yang harus kita kerjakan di masa yang akan datang dapat
juga kita selesaikan.

Kalau kita tetap bersatu seperti di awal kemerdekaan, segala yang
berat akan menjadi ri- ngan. Apalagi kita semua tentu berperasaan,
bahasa apa yang telah kita kerjakan untuk tanah air kita itu, bukanlah
supaya jasa itu akan mendapat balasan, malahan apa yang kita lakukan
semata-mata sebagai suatu kewajiban dari seorang warga negara terhadap
negaranya. Dan perasaan inilah yang dapat mengatasi segala kesulitan
dan kepahitan yang akan kita tempuh dan perasaan ini pulalah yang akan
mendorong kita untuk lebih bergiat di dalam menunaikan kewajiban
masing-masing untuk tanah air." (TM2 286-7)

(Sumber : Kronik Revolusi Indonesia 1948, Pramoedya Ananta Toer dkk)

--
[h][A][n][u][N][g] - living in the beautiful life

11 mdpl, 0°57'166" LS, 122°47'287" BT
"Semua Orang itu Guru, Alam Raya Sekolahku, Sejahteralah Bangsaku" - Marjinal

No comments: