Tuesday, July 10, 2007

[livingschool_community] Prinsip-Prinsip Dasar Perkawinan (1)

---------- Forwarded message ----------
From: agussyafii <agussyafii@yahoo.com>
Date: Jul 9, 2007 12:48 PM
Subject: [livingschool_community] Prinsip-Prinsip Dasar Perkawinan (1)
To: livingschool_community@yahoogroups.com

Prinsip-Prinsip Dasar Perkawinan (1)

Prinsip-prinsip dasar perkawinan Islam yang harus diketahui oleh
seorang konselor perkawinan dapat diru­muskan sebagai berikut:

1.Dalam memilih calon suami/isteri, faktor agama/akhlak calon harus
menjadi pertimbangan pertama sebelum keturunan, rupa dan harta,
sebagaimana di­ajarkan oleh Rasul.

artinya: Wanita itu dinikahi karena empat pertimbangan, kekayaannya,
nasabnya, kecantikannya dan agamanya. Pilihlah wanita yang beragama
niscaya kalian beruntung. (H.R. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah)
artinya: Pilihlah gen bibit keturunanmu, karena darah (kualitas
manusia) itu menurun. (H.R. Ibnu Majah).

2. Bahwa nikah atau hidup berumah tangga itu merupakan sunnah Rasul
bagi yang sudah mampu. Dalam kehidup­an berumah tangga terkandung
banyak sekali keuta­maan yang bernilai ibadah, menyangkut aktualisasi
diri sebagai suami/isteri, sebagai ayah/ibu dan sebagainya. Bagi
yang belum mampu disuruh bersabar dan berpuasa, tetapi jika dorongan
nikah sudah tidak terkendali pada­hal ekonomi belum siap, sementara ia
takut terjerumus pada perzinaan, maka agama menyuruh agar ia menikah
saja, Insya Allah rizki akan datang kepada orang yang memiliki
semangat menghindari dosa, entah dari mana datangnya (min haitsu la
yahtasib).

Nabi bersabda:
artinya: Wahai pemuda, barang siapa diantara kalian sudah mampu untuk
menikah nikahlah, karena nikah itu dapat mengendalikan mata (yang
jalang) dan memelihara kesucian kehormatan (dari berzina), dan barang
siapa yang belum siap, hendaknya ia berpuasa, karena puasa bisa
menjadi obat (dari dorongan nafsu). (H.R. Bukhari Muslim)

artinya : Kawinkanlah orang-orang yang masih sendirian diantara kamu,
dan orang-orang yang layak nikah diantara hamba-hamba sahayamu yang
laki dan yang perempuan. Jika mereka fakir, Allah akan memampukan
mereka dengan karunia Nya. Allah Maha Luas (pemberiannya) lagi Maha
Mengetahui. (Surat al Nur, 32)

3. Bahwa tingkatan ekonomi keluarga itu berhubungan dengan kesungguhan
berusaha, kemampuan mengelola (managemen) dan berkah dari Allah SWT.
Ada keluarga yang ekonominya pas-pasan tetapi hidupnya bahagia dan
anak-anaknya bisa sekolah sampai ke jenjang ting­gi, sementara ada
keluarga yang serba berkecukupan materi tetapi suasananya gersang dan
banyak urusan keluarga dan pendidikan anak terbengkalai. Berkah
artinya terkum­pulnya kebaikan ilahiyyah pada
sese­orang/ke­luarga/masyarakat seperti terkumpulnya air di dalam
kolam. Secara sosiologis, berkah artinya terdayagunanya nikmat Tuhan
secara optimal. Berkah dalam hidup tidak datang dengan sendirinya
tetapi harus diupayakan.

Firman Allah :
artinya: Sekiranya penduduk negeri-negeri itu beriman dan ber­taqwa,
niscaya Kami akanmelimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan dari
bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami akan
sisksa mereka disebabkan oleh perbuatan mereka. (Surat al A'raf, 96)

artinya: Allah menyayangi orang yang bekerja secara halal,
membelanjakan hasilnya secara sederhana, dan mengutamakan sisa
(tabungan) untuk kekurangan dan kebutuhannya (di waktu mendatang).
(H.R. Ibn. Najjar dari Aisyah).

4. Suami isteri itu bagaikan pakaian dan pemakainya. Antara keduanya
harus ada kesesuaian ukuran, kese­suaian mode, asesoris dan
pemeliharaan kebersihan. Layaknya pakaian, masing-masing suami dan
isteri ha­rus bisa menjalankan fungsinya sebagai (a) penutup aurat
(sesuatu yang memalukan) dari pandangan orang lain, (b) pelindung dari
panas dinginnya kehidupan, dan (c) kebanggan dan keindahan bagi
pasangannya. Dalam keadaan tertentu pakaian mungkin bisa diper­kecil,
dilonggarkan, ditambah asesoris dan sebagainya, Mengatasi perbedaan
selera, kecenderungan dan hidup antara suami isteri, diperlukan
pengorbanan kedua belah pihak. Masing-masing harus bertanya: Apa yang
dapat saya berikan, bukan apa yang saya mau.

artinya: Mereka (isteri-isterimu) adalah (ibarat) pakaian kalian, dan
kalian adalah (ibarat) pakaian mereka. (Surat al Baqarah 187)

artinya: Sebaik-baik kamu adalah orang yang paling baik terhadap
isterinya, dan aku (Nabi) adalah orang yang paling baik terhadap
isteri. (H.R. Turmuzi dari Aisyah)

5. Bahwa cinta dan kasih sayang (mawaddah dan rahmah) merupakan sendi
dan perekat rumah tangga yang sangat penting. Cinta adalah sesuatu
yang suci, anuge­rah Tuhan dan sering tidak rationil. Cinta dipenuhi
nuansa memaklumi dan memaafkan. Kesabaran, ke­setiaan, pengertian,
pemberian dan pengorbanan akan mendatangkan/menyuburkan cinta,
sementara penyelewengan, egoisme, kikir dan kekasaran akan
menghilangkan rasa cinta. Hukama berkata:

artinya: Tanda-tanda cinta sejati ialah (1) engkau lebih suka
berbicara dengan dia (yang kau cintai) dibanding berbicara dengan
orang lain, (2) engkau lebih suka duduk berduaan dengan dia dibanding
dengan orang lain, dan (3) engkau lebih suka mengikuti kemauan dia
dibanding kemauan orang lain/diri sendiri).

artinya: .....Sekiranya engkau (Nabi) kasar dan keras hati ( kepada
sahabat-sahabatnya), niscaya mereka lari dari sisimu. (Surat Ali
Imran, 159)

artinya: Tidak bisa memuliakan wanita kecuali lelaki yang mulia, dan
tidak sanggup menghinakan wanita kecuali lelaki yang tercela. (Hadis)

6. Bahwa salah satu fungsi perkawinan adalah untuk me­nyalurkan hasrat
seksual secara sehat, benar dan halal. Hubungan suami isteri
(persetubuhan) merupakan hak azazi, kewajiban dan kebutuhan bagi kedua
belah pihak. Persetubuhan yang memenuhi tiga syarat (sehat, benar dan
halal) itulah yang berkualitas, dan dapat menda­tangkan ketenteraman
(sakinah).

Oleh karena itu, masing-masing suami isteri harus menyadari bahwa hal
itu bukan hanya hak bagi dirinya, tetapi juga hak bagi yang lain dan
kewajiban bagi dirinya. Dalam Islam, hubungan seksual yang benar dan
halal adalah ibadah.

Firman Allah :
artinya: Dan diantara tanda-tanda kekuasan Nya ialah Dia menciptakan
untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan
merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan rasa kasih sayang
diantaramu. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat
tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. (Surat ar Rum, 21)

artinya: Nabi bersabda, Persetubuhanmu dengan isterimu itu mem­peroleh
pahala. Para sahabat bertanya; Apakah orang yang menya­lurkan
syahwatnya dapat pahala? Nabi menjawab : Tidakkah kalian tahu bahwa
jika ia menyalurkan hasratnya di tempat yang haram, maka ia berdosa?
Nah, demikian pula jika menyalurkan hasratnya kepada isterinya yang
halal, maka ia memperoleh pahala. (H.R. Muslim)

Wassalam,
agussyafii

==============================================
Sekiranya berkenan mohon kirimkan komentar anda melalui
http://mubarok-institute.blogspot.com
==============================================

--
[H][a][n][u][n][G] - living in the beautiful life

11 mdpl, 0°57'166" LS, 122°47'287" BT
"Semua Orang itu Guru, Alam Raya Sekolahku, Sejahteralah Bangsaku" - Marjinal

No comments: